Kamis, 04 Desember 2008
FGD untuk Orang Luar, Bukan untuk Internal Unit Kerja
Banyak pertanyaan yang muncul seputar peran dan fungsi JFP dalam pelaksanaan kegiatan OJ/OB di Bappenas sejak 2006. Pada intinya mereka semua mempersoalkan mengapa dalam SK OJ/OB justru fungsi dan peran JFP malah terpinggirkan. Hal ini terlihat dari banyaknya JFP yang hanya menjadi FGD pada UKE nya sendiri. Padahal menurut aturan sebaliknya. Menurut Permen PPN 004/M.PPN/09/2007 tentang Pedoman Penyusunan RAB Kegiatan Kementerian Negara PPN/Bappenas dengan tegas dikatakan pada Bab II B.1.b yang menjadi Ketua TPRK adalah Pejabat Eselon 2 atau JFP Madya. Bukannya JFP Madya malah menjadi FGD pada UKE nya sendiri. Karena dalam Bab II B.1.c dikatakan bahwa FGD merupakan unsur perbantuan jika diperlukan yang berasal dari instansi Pemerintah lain. Semoga saja pelanggaran yang sudah bertahun-tahun ini tidak terjadi lagi mulai 2009! Sebagai contoh, semua JFP Madya yang ada pada Direktorat Pengairan dan Irigasi hanya menjadi FGD pada UKE nya sendiri.***
Rabu, 03 Desember 2008
Masukan RPJM-2 (2010-2014)
Planner Thahjokartiko (ESDM) dan Planner Suminto (Jogja) yang aktif, Planner-Planner Bappenas senang sekali dengan masukan Anda. Saat ini Bappenas sedang menyusun RPJM-2, untuk itu kami mohon masukannya dalam Blog ini atau dalam bentuk apa saja. Sebagai gambaran:
RPJM-1 (2005-2009) : Titik berat "AMAN DAMAI"
RPJM-2 (2010-2014) : Titik berat "SDM"
RPJM-3 (2015-2019) : Titik berat "DAYASAING"
RPJM-4 (2020-2025) : Titik berat "ADIL MAKMUR"
Barangkali kalau masukan kita mantap, bisa kita sampaikan kepada Sekretariat RPJM-2 Bappenas.
RPJM-1 (2005-2009) : Titik berat "AMAN DAMAI"
RPJM-2 (2010-2014) : Titik berat "SDM"
RPJM-3 (2015-2019) : Titik berat "DAYASAING"
RPJM-4 (2020-2025) : Titik berat "ADIL MAKMUR"
Barangkali kalau masukan kita mantap, bisa kita sampaikan kepada Sekretariat RPJM-2 Bappenas.
Rabu, 26 November 2008
Undangan Dialog Media
Teman-teman Perencana Utama & Madya mohon hadir ya, pada:
Hari : Senin, 1 Desember 2008
Waktu : 11.30-15.00
Tempat : SG1-4
Acara : Dialog Interaktif Kehumasan
Pengundang : Bapak Sesmen PPN/Sestama Bappenas
Menghadirkan : Andy F. Noya, Fifi Aleyda Yahya
Hari : Senin, 1 Desember 2008
Waktu : 11.30-15.00
Tempat : SG1-4
Acara : Dialog Interaktif Kehumasan
Pengundang : Bapak Sesmen PPN/Sestama Bappenas
Menghadirkan : Andy F. Noya, Fifi Aleyda Yahya
Senin, 24 November 2008
Undangan QSQL
Mohon teman-teman JFP dapat hadir pada :
Hari : Kamis, 27 Nopember 2008
Pukul : 13.00-15.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat SS3
Acara : QSQL berjudul "Evaluasi Pembangunan"
Narasumber :
Hari : Kamis, 27 Nopember 2008
Pukul : 13.00-15.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat SS3
Acara : QSQL berjudul "Evaluasi Pembangunan"
Narasumber :
- Direktur Evaluasi Pembangunan Daerah
- Drh. Ellyna Chairani, MA
Audit OJ/OB untuk menghindari Tindak Pidana
Nampaknya Audit OJ/OB tidak dapat dihindari lagi, karena Sistem Kinerja yang akan diberlakukan di Bappenas mulai Januari 2009, batal dilaksanakan. Alasan diperlukannya audit yaitu pertama untuk mengukur kinerja (efektifitas) penggunaan dana OJ/OB yang jumlahnya selama 3 tahun (2006-2008) lebih dari Rp 100 milyar. Kedua, terdapat beberapa indikasi pelanggaran penggunaan anggaran sebagaimana telah diatur dalam Bab II Bagian A.4 butir (a), (b), dan (c). Dimana disebutkan jumlah OJ/bulan maksimum setiap orang adalah 20 OJ/bulan untuk Monitoring dan Evaluasi, serta 10 OJ/bulan untuk Prakarsa Strategis. Namun dalam kenyataannya ada yang mendapatkan lebih dari 60 OJ/bulan. Sanksi terhadap pelanggaran ini tidak diatur dalam Permen PPN 004/M.PPN/09/2007, sehingga harus mengikuti aturan diatasnya yaitu Undang-Undang, dalam hal ini Undang-Undang Pidana.
Jumat, 07 November 2008
Remunerasi dipukul KO, JFP babak belur
Pilihan pengelolaan kerja dengan Sistem Insentif Transparan batal dilaksanakan di Bappenas. Nampaknya sistem OJ/OB yang tertutup, bias subjektifitas, serta rawan penyelewengan kembali menjadi pemenang dalam pertarungan dengan Sistem Tunjangan Kinerja (Remunerasi). Apa yang menjadi penyebab? Pertanyaan ini menyelimuti pikiran para PNS Bappenas. Adakah jalan keluar? Ataukah JFP dan Golongan Bawah akan babak belur selamanya?
Jumat, 31 Oktober 2008
JFP dilibatkan dalam penyusunan RPJM-2
Dalam Soft Launching RPJMN-2 (2010-2014) Jumat 31 Oktober 2008 di Gedung SG 1-2 Bappenas yang dipimpin oleh Sesmen PPN/Sestama Bappenas antara lain memutuskan untuk memberdayakan JFP Madya dalam penyusunan Rancangan RPJMN-2. Mengenai mekanisme kerjanya akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat AP2I Bappenas berkoordinasi dengan Sekretariat RPJMN-2 yang pembentukannya juga ditetapkan dalam pertemuan tersebut. Ditunjuk sebagai Ketua Sekretariat RPJMN-2 adalah Ir. Mesdin Simarmata, MSc, Ph.D dan Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D sebagai Wakil Ketua.
Rabu, 22 Oktober 2008
JFP Diundang Ortala Membicarakan Remunerasi di Bogor
Pertemuan Senin-Selasa, 20-21 Oktober 2008 di Hotel Shahira Butik Bogor, merupakan momen penting karena dihadiri Bapak Irtama (siang) dan Bapak Sesmen PPN/Sestama (sore/malam). Baik Pak Irtama maupun Pak Sesmen menyampaikan pesan yang sama walaupun dengan gaya bahasa yang berbeda yaitu 'sensitivitas' dalam melakukan pembahasan dan membuat usulan terkait Remunerasi, Uraian Jabatan, dan KPI di Bappenas. Pak Sesmen meminta pertemuan tersebut menghasilkan 3 output terkait remunerasi yaitu FORMULA, BESARAN, dan REWARD/PUNISHMENT. Namun karena rencana pelaksanaan Remunerasi/Tunjangan Kinerja baru berupa ujicoba 80% pada Semester I 2009 (Juni), maka rapat memutuskan untuk REWARD/PUNISHMENT dianggap masih punya waktu untuk disiapkan sampai dengan Juni 2009. Pertemuan yang digagas Biro Ortala ini mendapat sambutan dari para JFP karena telah mengundang JFP Utama dan Madya sebagai perwakilan. Kisi-kisi angka sudah dihasilkan dalam pertemuan ini namun belum dapat disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lagi dengan para Pimpinan. Tetapi yang pasti besarnya meningkat dari yang selama ini diterima tetapi tentunya diikuti dengan tanggung jawab yang besar pula. Kalau ditanya besar mana Tunjangan Kinerja antara JFP dan Struktural? Sulit dijawab, tetapi yang pasti kalau ternyata nantinya tunjangan kinerja JFP lebih rendah maka kasihan nantinya para Struktural yang pada gilirannya berada diposisi JFP karena dual track carrier sudah menjadi sistem karier di Bappenas dimana syarat menjadi Struktural harus melalui JFP.
Langganan:
Postingan (Atom)