Senin, 24 November 2008

Undangan QSQL

Mohon teman-teman JFP dapat hadir pada :

Hari : Kamis, 27 Nopember 2008
Pukul : 13.00-15.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat SS3
Acara : QSQL berjudul "Evaluasi Pembangunan"


Narasumber :

  1. Direktur Evaluasi Pembangunan Daerah
  2. Drh. Ellyna Chairani, MA

Audit OJ/OB untuk menghindari Tindak Pidana

Nampaknya Audit OJ/OB tidak dapat dihindari lagi, karena Sistem Kinerja yang akan diberlakukan di Bappenas mulai Januari 2009, batal dilaksanakan. Alasan diperlukannya audit yaitu pertama untuk mengukur kinerja (efektifitas) penggunaan dana OJ/OB yang jumlahnya selama 3 tahun (2006-2008) lebih dari Rp 100 milyar. Kedua, terdapat beberapa indikasi pelanggaran penggunaan anggaran sebagaimana telah diatur dalam Bab II Bagian A.4 butir (a), (b), dan (c). Dimana disebutkan jumlah OJ/bulan maksimum setiap orang adalah 20 OJ/bulan untuk Monitoring dan Evaluasi, serta 10 OJ/bulan untuk Prakarsa Strategis. Namun dalam kenyataannya ada yang mendapatkan lebih dari 60 OJ/bulan. Sanksi terhadap pelanggaran ini tidak diatur dalam Permen PPN 004/M.PPN/09/2007, sehingga harus mengikuti aturan diatasnya yaitu Undang-Undang, dalam hal ini Undang-Undang Pidana.