Rabu, 22 Oktober 2008

JFP Diundang Ortala Membicarakan Remunerasi di Bogor

Pertemuan Senin-Selasa, 20-21 Oktober 2008 di Hotel Shahira Butik Bogor, merupakan momen penting karena dihadiri Bapak Irtama (siang) dan Bapak Sesmen PPN/Sestama (sore/malam). Baik Pak Irtama maupun Pak Sesmen menyampaikan pesan yang sama walaupun dengan gaya bahasa yang berbeda yaitu 'sensitivitas' dalam melakukan pembahasan dan membuat usulan terkait Remunerasi, Uraian Jabatan, dan KPI di Bappenas. Pak Sesmen meminta pertemuan tersebut menghasilkan 3 output terkait remunerasi yaitu FORMULA, BESARAN, dan REWARD/PUNISHMENT. Namun karena rencana pelaksanaan Remunerasi/Tunjangan Kinerja baru berupa ujicoba 80% pada Semester I 2009 (Juni), maka rapat memutuskan untuk REWARD/PUNISHMENT dianggap masih punya waktu untuk disiapkan sampai dengan Juni 2009. Pertemuan yang digagas Biro Ortala ini mendapat sambutan dari para JFP karena telah mengundang JFP Utama dan Madya sebagai perwakilan. Kisi-kisi angka sudah dihasilkan dalam pertemuan ini namun belum dapat disampaikan kepada publik karena masih akan dibahas lagi dengan para Pimpinan. Tetapi yang pasti besarnya meningkat dari yang selama ini diterima tetapi tentunya diikuti dengan tanggung jawab yang besar pula. Kalau ditanya besar mana Tunjangan Kinerja antara JFP dan Struktural? Sulit dijawab, tetapi yang pasti kalau ternyata nantinya tunjangan kinerja JFP lebih rendah maka kasihan nantinya para Struktural yang pada gilirannya berada diposisi JFP karena dual track carrier sudah menjadi sistem karier di Bappenas dimana syarat menjadi Struktural harus melalui JFP.

JFP Diundang Ortala Membicarakan Uraian Jabatan di Aston

Undangan Biro Ortala kepada perwakilan JFP berbagai UKE I pada Selasa-Rabu, 14-15 Oktober 2008 di Hotel Aston Senen, Jakarta, nampaknya merupakan langkah maju yang dilakukan Biro Ortala setelah meluasnya tuntutan dari JFP untuk diundang dalam setiap rapat keorganisasian dan tatakerja Bappenas. Dalam pertemuan tersebut disepakati usulan grading posisi antara Struktural dan JFP yang akan berpengaruh pada Remunerasi, Uraian Jabatan/Kerja, dan KPI. Karo SDM menegaskan bahwa core Bappenas adalah JFP dan bukan Struktural sehingga harus diformulasikan uraian jabatan yang cocok agar terjadi sinerji diantara keduanya. Selain itu juga disampaikan bahwa JFP merupakan syarat untuk menduduki posisi Struktual. Kesimpulan sementara grading tersebut sbb: JFP Utama berada dibawah UKE I & diatas UKE II, JFP Madya berdara dibawah UKE II dan diatas Subdit/Bagian, JFP Muda dan JFP Pertama berada dibawah Subdit/Bagian. Hasil grading tersebut sudah ada peningkatan dari yang dulu-dulu namun masih dibawah usulan AP2I Bappenas.