Rabu, 10 Desember 2008

Kerugian JFP akibat FGD mencapai Rp 240 juta per orang

Setelah dievaluasi berdasarkan data yang ada, ternyata dalam kurun waktu 4 tahun sejak 2005 s/d 2008, rata-rata kerugian seorang JFP akibat di-FGD-kan pada UKE nya sendiri mencapai Rp 240 juta per orang. Dengan perhitungan Rp. 5 juta/bulan X 48 bulan. Hal ini sangat mengagetkan para JFP Bappenas mengingat selama ini semua data mengenai OJ/OB sangat tertutup dan rahasia sehingga hanya "orang-orang tertentu" saja yang mengetahuinya. Padahal berdasarkan aturan, kegiatan OJ/OB merupakan kegiatan JFP untuk menunjang Tupoksi Perencanaan di Bappenas. Dengan demikian tidak ada cara lain selain segera melakukan audit kinerja dan audit administrasi untuk memutus rantai penyalahgunaan sehingga tidak terjadi lagi pada 2009 dst.***

1 komentar:

CHPStar mengatakan...

........seanjutnya pengalaman pahit ini dapat menjadi "Identifikasi Permasalahan" demi berlangsungnya "planning process" yang nyata.

Salam!